Selasa, 10 Januari 2012

Menggagas Guru Profesional

Guru adalah tokoh yang paling utama dalam membimbing anak di sekolah dan memperkembangkan anak didik agar mencapai kedewasaan (W.J.S. Poerwadarminta, 1984: 72). Oleh karena itu, hal yang pertama diperhatikan guru agar dapat menarik minat anak didik penampilan guru harus mampu menjadi seseorang yang berkesan dan berwibawa.
Disamping itu, guru merupakan orang yang bertanggung jawab memberikan bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewaaan (Nur Uhbiyati, 1997: 71).
Jadi jelas sekali bahwa yang dimaksud guru adalah orang yang mempunyai kemampuan dan profesi sebagai pendidik atau pengajar yang mampu membawa anak didik kepada kematangan dan kedewasaan.
Sehubungan dengan itu, guru sebagai tenaga professional memerlukan pedoman atau kode etik guru agar terhindar dari segala bentuk penyimpangan. Kode etik guru yang memegang keprofesionalannya sebagai pendidik akan selalu berpegang pada kode etik guru. Sebab kode etik ini sebagai salah satu ciri yang harus ada pada profesi itu sendiri (sardiman, A. M., 2000: 149).
Penampilan seorang guru sangat mempengaruhi sikap mental pribadi anak didik, karena guru merupakan teladan bagi anak didik, sehingga semua gerakan dan tindakannya akan diamati bahkan ditiru oleh anak didik.
Penampilan guru adalah suatu cara atau perbuatan yang dilakukan oleh guru pada saat mengajar (W.J.S. Poerwadarminta, 1984: 92). Penampilan seorang guru bukan hanya dari segi pakaiannya saja akan tetapi meliputi perilakunya. Tetapi dari cara ia memberikan pengajaran di kelas, yakni “menggunakan keterampilan mengajar seperti keterampilan membuka dan menutup pelajaran, dan menggunakan metode yang bervariasi. Keterampilan menjelaskan dan lain-lain, karena dalam proses belajar mengajar guru memegang peranan sebagai besar faktor keberhasilan proses belajar mengajar. Untuk itu guru merupakan faktor yang dominan dalam menentukan proses belajar mengajar” (Sardiman, AM, 2000: 128).
Jadi jelas sekali dengan penampilan yang meyakinkan dan dapat membawa anak kearah kedewasaan. Seseorang yang dikatakan dewasa harus memiliki jiwa kepemimpinan dan dapat dicontoh oleh orang lain yaitu siswa. Bersifat sabar, disiplin, sopan dan ramah, hal yang penting adalah dapat mengendalikan gejolak emosionalnya. Orang dewasa akan senantiasa tidak emosional, tetapi lebih rasional, bijak dan realistis dalam berbagai tindakan dan perbuatannya (Sardiman Am, 2000: 128).
Oleh karena itu, seorang guru harus mempunyai sifat-sifat yang dapat membawa anak didik kepada kedewasaan yakni (1) kesabaran, (2) kewibawaan, (3) penggembira, (4) manusiawi, dan (5) berakhlak mulia.
Kesabaran merupakan syarat yang sangat diperlukan, apalagi seorang guru sebagai pendidik. Sifat sabar perlu dimiliki oleh guru baik dalam melakukan tugas mendidik maupun dalam menanti hasil dari jerih payahnya, karena hasil pengajaran tidak selalu segera tampak, anak-anak tidak selalu segera mengerti maksud guru, sering kali guru kecewa, yang tidak sabar akan memperbaiki keadaan itu bahkan memburukkan guru yang tidak sabar akan mengejek atau mencela
Guru juga harus memiliki sifat kewibawaan. Kewibawaan merupakan sifat yang harus dimiliki oleh guru untuk member pengaruh, sehingga mendorong anak didik untuk mematuhinya. Namun kepatuhan tersebut diterima secara sukarela dan bukan atas dasar tekanan atau ancaman. Dengan demikian kewibawaan merupakan potensi rohaniah yang dimiliki oleh seorang pendidik sehingga anak didik menerima kekuasaan dan perintahnya atas dasar sikap patuh karena kesadaran. Jadi, tanpa adanya kewibawaan pada guru, anak hanya akan menuruti kehendak pada guru, anak didik hanya akan menuruti kehendak dan perintah gurunya karena takut atau kesadaran dalam dirinya (Jalaludin & Ali, 1995: 100).
Juga, guru harus memiliki sifat penggembira, sikap ini banyak gunanya bagi seorang guru, antara lain ia akan tetap memikat perhatian anak-anak pada waktu mengajar dan anak-anak tidak lekas bosan atau merasa lelah.
Sedangkan sifat manusiawi juga merupakan salah satu sikap seorang guru, karena guru adalah manusia yang tak lepas dari kekurangan, ia juga bukan manusia yang sempurna. Oleh karena itu ia harus berani melihat kekurangannya sendiri dan segera memperbaikinya. Dengan demikian pandangannya tidak picik terhadap kelakukan manusia umumnya dan anak-anak khususnya, ia dapat melihat perbuatan yang salah menurut ukuran yang sebenarnya, member hukuman yang adil dan suka memaafkan apabila anak itu insyaf akan kesalahannya. (Zakiah Daradjat, 1996: 43).
Terakhir, guru harus memiliki sifat dan sikap mulia, dalam arti berakhlak mulia. Akhlak mulia atau akhlakul karimah merupakan sifat yang paling penting dan wajib dimiliki oleh seorang guru. Karena dengan akhlak mulia, anak didik akan mampu menjadi anak yang berakhlak mulia juga.


Sumber Rujukan:
1. W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Pustaka, 1984)
2. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka setia, 1997).
3. Jalaludin & Ali, Kamus Ilmu Jiwa dan Pendidikan, (Surabaya, Putra Al Ma’arif, 1995)
4. Zakiah Daradjat, dkk., Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1996).

Jorong, 8 Januari 2012.

0 komentar:

Posting Komentar